Nene Icah Tidak Ada Yang Rawat, TKSK Cibungbulang Usulkan Tinggal di Panti Jompo

    Nene Icah Tidak Ada Yang Rawat, TKSK Cibungbulang Usulkan Tinggal di Panti Jompo
    Fasilitator Pekerja sosial IPSM ikatan pekerja sosial Masyarakat bersama TKSK kecamatan Cibungbulang dan  Muspika Kecamatan Cibungbulang melakukan evaluasi kepada warga Lansia "Nene Icah  yang saat ini usianya sudah menginjak 80 tahun.

    BOGOR -   Fasilitator Pekerja sosial IPSM ikatan pekerja sosial Masyarakat bersama TKSK kecamatan Cibungbulang dan  Muspika Kecamatan Cibungbulang melakukan evaluasi kepada warga Lansia "Nene Icah  yang saat ini usianya sudah menginjak 80 tahun.

    Identifikasi awal dan asesmen diketahui bahwa Nene tersebut tinggal sendiri, anak anaknya Nene Icah dikabarkan tinggal di luar desa Cemplang .

    Ketua TKSK kecamatan Cibungbulang Edy Sunarya menyempaikan ke Media Warta Indonesiasatu.co..id Grup dilokasi Evaluasi, pada Rabu ( 15/06/22)

    " Hasil  Identifikasi  diketahui bahwa Nene Icah tinggalnya  sendiri dengan kondisi sangat perihatin sekali tidak ada yang merawat dari keluarganya, menurut keterangan di lapangan anak anaknya tidak merawat karena tinggal di luar desa Cemplang tidak di ketahui keberadanya". Katanya 

    Dari kejadian tersebut TKS lantas berkoordinasi dengan pemdes untuk mengusulkan Nene Icah agar di rujuk kepanti jompo di wilayahnya. 

    " Untuk sementara kita tempatkan dulu di rumah kontrakan agar tempatnya lebih sehat, selama ini Nene tersebut kondisi tempat tinggal kurang layak". Ucapnya *** (sep hurung )

    TKSK CIBUNGBULANG BOGOR IPSM MUSPIKA NENE ICAH
    Suferi

    Suferi

    Artikel Sebelumnya

    PUPR Akan Bangun Tol Caringin Cianjur, Solusi...

    Artikel Berikutnya

    Partai Nasdem Minim Kader, Gagal Kadernisasi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Pemerhati Kepolisian Berikan Apresiasi Kepada Polda NTB atas Penanganan Kasus Pencabulan

    Ikuti Kami