Harta Karun Ditemukan di Cigombong, Nilainya Miliaran Rupiah

    Harta Karun Ditemukan di Cigombong, Nilainya Miliaran Rupiah
    Poto Ilustrasi

    Bogor - Saat perang melawan Belanda tengah berkecamuk, Kepala Staf Resimen Bogor menemukan emas, berlian dan permata peninggalan tentara Jepang. Dia kemudian menyerahkannya kepada negara.

    Alex Evert Kawilarang adalah salah satu perwira legendaris di lingkungan Siliwangi. Sejak meniti karir sebagai tentara, Alex sudah membuktikan pengabdiannya yang tak terbatas untuk Divisi Siliwangi.

    Ketika awal Perang Kemerdekaan (1945-1949) meletus, nama Alex sudah dikenal oleh masyarakat Sunda di wilayah Bogor, Cianjur dan Sukabumi. Kendati dirinya seorang Minahasa yang beragama Kristen.

    "Pak Kawilarang itu orangnya jujur, baik dan tegas, " ujar almarhum Kopral Dua (Purn) Satibi, eks anak buah Kawilarang di Sukabumi dan Cianjur.

    Kejujuran dan ketegasan Alex pernah dibuktikan pada pertengahan 1946. Ceritanya, Alex saat itu menjabat sebagai kepala staf Resimen Bogor dengan pangkat mayor. Suatu hari, ketika pasukannya mengobrak-abrik bekas markas tentara Jepang di Pondok Gede (masuk wilayah Lido, Bogor Selatan), tiba-tiba seorang anak buahnya melaporkan adanya onggokan bekas galian tak jauh dari markas yang sebenarnya bekas pabrik karet itu.

    Mayor Alex memerintahkan Sersan Mayor Sidik, beberapa anggota Polisi Tentara, seorang pegawai perkebunan dan dua penduduk setempat untuk menggali tumpukan tanah itu. Belum satu meter tanah itu digali, tiba-tiba mereka melihat suatu benda yang mirip bom. Kontan mereka berloncatan takut 'bom' itu meledak.

    Namun ketika diamati, benda itu ternyata sebuah guci besar. Singkat cerita, dibukalah guci itu. Alangkah kagetnya mereka ketika di dalam guci itu mereka menemukan beberapa kaos kaki yang isinya emas, permata dan berlian.

                     Poto Mayor Alex Evert Kaliwarang

    Untuk mencegah keributan, Alex langsung membawa guci harta karun tentara Jepang itu ke markas lalu menyimpannya di atas tempat tidurnya. Dia lantas memerintahkan anak buahnya untuk menjaga temuan berharga itu selama 24 jam.

    Minta Harta Diberi Granat
    Keesokan harinya, beberapa tokoh agama dan tokoh masyarakat Cigombong datang menemui Alex. Mereka menyatakan lebih baik harta karun itu diserahkan saja kepada mereka untuk kepentingan perjuangan.

    "Bapak-bapak ini benar mau berjuang?" tanya Alex.
    Tamu-tamu itu mengangguk dan meyakinkan lagi sang perwira bahwa mereka benar-benar mau berjuang. Mendengar pernyataan itu, Alex langsung pergi ke belakang. Dia membawa dua peti granat made in Panumbangan (pabrik senjata Republik di Sukabumi).
    "Ini buat berjuang, " ujar Alex singkat. Alih-alih menjadi gembira, para tamu malah bengong dan terpaksa menerima dua peti granat tersebut.

    Harta Karun yang Ditemukan ini
    Atas saran Residen Bogor Moerdjani, Alex kemudian menyerahkan harta karun itu kepada Kementerian Dalam Negeri. Dengan dikawal 4 anak buahnya yang terpercaya, guci berisi emas, permata dan berlian tersebut diberangkatkan ke Purwokerto (saat itu Kementerian Dalam Negeri RI berposisi di sana).

    "Yang menandatangani surat penerimaan guci itu adalah Mr. Sumarman, Sekretaris Kementerian Dalam Negeri, " ungkap Alex Kawilarang dalam biografi-nya

    Sayangnya surat tanda terima itu, kata Alex, sudah musnah terbakar sewaktu militer Belanda melakukan pemboman (dalam rangka Operasi Produk atau Agresi Militer I) ke markasnya di Panumbangan. Namun peristiwa itu cukup membuktikan bahwa Alex bukanlah tipe perwira yang ingin memanfaatkan kedudukannya untuk kepentingan pribadi.

    Lalu bagaimana nasib harta karun itu? Hingga kini keberadaannya tak pernah jelas.

    Namun pada Agustus 1972, Mimbar (sebuah majalah dua mingguan yang terbit di Jakarta) pernah menurunkan hasil investigasi mereka mengenai keberadaan harta itu. Kendati penggunaan tidak disebutkan, dokumen-dokumen di Kementerian Dalam Negeri mengonfirmasi penerimaan sebuah guci berisi 7 kg emas, permata dan berlian yang ditemukan di Kompleks Perkebunan Pondok Gede, Bogor pada 1946. Jika diuangkan dengan kurs rupiah pada 1972, menurut Mimbar total harta karun tersebut berjumlah Rp. 5. 743.000.000.

    Sumber  : Primer
    Jurnalis  : Anwar Resa

    bogor
    Anwar Resa

    Anwar Resa

    Artikel Sebelumnya

    LPEI Ajak Pengusaha Perempuan Indonesia...

    Artikel Berikutnya

    Selamat Datang Tahun 2023, Selamat Tinggal...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Dispenad Nobatkan Pendam V/Brawijaya Sebagai Satuan Penerangan Terbaik Tahun 2024

    Ikuti Kami